Hot Update

Senin, 01 September 2025

Arrival Passengers at Three International Airports and Ports in Batam Are Required to Declare Their Arrival Through the All Indonesia Application

Arrival Passengers at Three International Airports and Ports in Batam Are Required to Declare Their Arrival Through the All Indonesia Application


JAKARTA – Starting Monday, September 1, 2025, international flight passengers arriving at Soekarno-Hatta Airport in Tangerang, Juanda Airport in Surabaya, and I Gusti Ngurah Rai Airport in Bali, as well as international ports in Batam, are required to complete an arrival declaration via the All Indonesia application. Simultaneously, the application’s trial will be expanded to include all airports for all airlines, as well as international ports and land borders.


The All Indonesia application was created to simplify the international passenger arrival declaration process and to provide a smoother, faster, and safer travel experience. Arrival forms for immigration, customs, health, and quarantine (arrival cards) are now integrated into a single digital system through this application. Passengers can fill out the All Indonesia form starting three days before their arrival in Indonesia and upon landing. Filling out the arrival declaration via All Indonesia is free of charge.


Acting Director-General of Immigration, Yuldi Yusman, stated that the application is a tangible manifestation of Indonesia's commitment to providing friendly and efficient digital public services.


"All Indonesia is a step forward in creating efficient public services. With this application, the arrival process at airports or ports is not only shorter and safer, but also more friendly for all passengers—both individuals and groups—including the elderly, people with disabilities, and children. Indonesia wants to provide the best experience from the first step that foreign tourists and Indonesian citizens take upon entering the country. Therefore, we have integrated the arrival card into this system," he explained.


Welcoming this initiative to merge passenger declarations, the Director-General of Customs and Excise, Lt. Gen. (Ret.) Djaka Budhi Utama, stated that the Ministry of Finance, through Customs, is ready to continue and improve synergy and collaboration with all relevant stakeholders so that this initiative can run optimally and provide real benefits to the public.


"This breakthrough is important in providing convenience for public services that focus not only on the smooth movement of people entering Indonesian territory but also on the speed of goods flow," he said. With this integration, international passengers arriving in Indonesia—whether through airports, seaports, or land borders where All Indonesia has been implemented—no longer need to fill out an electronic customs declaration (e-CD), as all customs declaration processes are already combined in this integrated digital system.


Regarding the integration of health declarations in the All Indonesia application, the Ministry of Health can now detect potential risks of infectious diseases that could cause outbreaks early on, allowing for a quick response at the country’s entry points. This is an important part of the national early warning system built to maintain the health of the entire community.


The All Indonesia declaration must also be filled out by passengers bringing animals, fish, plants, and derivative products. This is a critical step in preventing the spread of pests and diseases. The single All Indonesia declaration makes it easier for passengers to report their belongings for quarantine inspection, allowing for more effective supervision while ensuring that national food security and economic protection are maintained.


The passenger declaration form can be accessed via the website allindonesia.imigrasi.go.id or by downloading the application from the Google Play Store (Android) and App Store (iOS).


"We urge all international flight passengers, both Indonesian and foreign citizens, to report their arrival through this application. This application is not just about convenience; it's about protecting our country. Every piece of data you provide is key to ensuring the security, health, and integrity of our borders," concluded Yuldi. (*)

Sabtu, 30 Agustus 2025

Menteri Hukum Minta Tertib Proses Permohonan Pewarganegaraan Dalam Seluruh Tahapan

Menteri Hukum Minta Tertib Proses Permohonan Pewarganegaraan Dalam Seluruh Tahapan

 


Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) memastikan proses pewarganegaraan Republik Indonesia kepada orang asing dilakukan secara tertib di semua tahapannya. Upaya ini ditandai dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Hukum Nomor M.HH-AH.10.02-134 TAHUN 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Tertib Proses Pewarganegaraan tanggal 31 Juli 2025.


Dalam SE itu, Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, meminta kepada seluruh kantor wilayah (Kanwil) Kemenkum untuk melaksanakan pedoman tertib proses pewarganegaraan, mulai dari tahapan pemeriksaan kelengkapan administratif, pemeriksaan substantif, sampai pada proses pengucapan sumpah atau pernyataan janji setia oleh pemohon.


Selain itu, isi SE juga memerintahkan jajaran Kemenkum di Kanwil agar menerapkan prinsip kecermatan dan kehati-hatian dalam melaksanakan pemeriksaan administratif dan pemeriksaan substantif terhadap permohonan pewarganegaraan. Permohonan pewarganegaraan harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam pasal 9 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.


Kanwil juga harus memastikan bahwa pemohon pewarganegaraan tidak sedang menjalani proses hukum baik di Indonesia maupun di negara asal, sekaligus memastikan seluruh dokumen persyaratan yang dilampirkan oleh pemohon memenuhi ketentuan yang diatur dalam pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan.


Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Dulyono, mengatakan masih banyak ditemukan ketidakseragaman dari hasil pelaksanaan pemeriksaan administratif, pemeriksaan substantif dalam rangka tertib administrasi terhadap proses pewarganegaraan Republik Indonesia.


Menurutnya dibutuhkan penguatan pengawasan terhadap kewajiban pemohon untuk mengembalikan dokumen kewarganegaraan dan surat-surat keimigrasian atas Namanya.


''Terbitnya Surat Edaran Nomor: M.HH-AH.10.02-134 Tahun 2025 ini adalah sebagai pedoman kita bersama baik yang ada di pusat maupun di Kanwil untuk memberikan pelayanan bagi pewarganegaraan bagi masyarakat,'' kata Dulyono saat membuka Sosialisasi Surat Edaran Nomor:M.HH-AH.10.02-134 Tahun 2025, di Jakarta, Kamis (14/08/25).


Dia menambahkan dengan diterbitkannya Surat Edaran ini, Kanwil diimbau untuk memastikan pemohon pewarganegaraan tidak sedang menjalani proses hukum, baik di Indonesia maupun negara asal.


Kanwil juga harus proaktif dalam memastikan bahwa pemohon pewarganegaraan yang telah mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan dokumen kewarganegaraan kepada kedutaan negara asal pemohon atau surat-surat keimigrasian atas namanya kepada kantor imigrasi dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah atau pernyataan janji setia.


''Saya berharap seluruh proses pewarganegaraan dalam setiap tahapan semakin baik, tertib administrasi, dan mencegah adanya hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan seperti pemalsuan dokumen persyaratan serta memastikan bahwa orang asing yang telah memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia hanya menggunakan satu identitas sebagai Warga Negara Indonesia dimanapun berada dan sudah tidak menggunakan identitas dari negara asalnya. Dan semoga Surat Edaran ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.  (*)

Kamis, 28 Agustus 2025

Kemenkum Bali Gandeng 11 OBH, Perkuat Layanan Hukum hingga ke Desa

Kemenkum Bali Gandeng 11 OBH, Perkuat Layanan Hukum hingga ke Desa


Denpasar, 28 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan III Tahun Anggaran 2025 dengan 11 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Provinsi Bali, Kamis (28/8/2025).


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah dalam sambutannya menyampaikan harapan agar OBH tidak hanya fokus pada pendampingan perkara, tetapi juga berperan aktif dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa. Hal ini sejalan dengan upaya menghadirkan layanan bantuan hukum yang cepat, mudah diakses, serta menjangkau masyarakat hingga pelosok desa, bahkan daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan).


“Dari total 716 Desa/Kelurahan di Provinsi Bali, saat ini telah terbentuk 533 Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa/Kelurahan (Posyankumhamdes) atau Pos Bantuan Hukum. Melalui sinergi dengan OBH, kami berharap layanan ini dapat semakin diperkuat untuk mewujudkan access to justice bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Kakanwil.


Sebelum pelaksanaan penandatanganan kontrak, Kanwil Kemenkum Bali terlebih dahulu melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan bantuan hukum oleh OBH. Dari hasil evaluasi tersebut diketahui masih ada penerima bantuan hukum yang belum mengetahui bahwa anggaran bantuan hukum bersumber dari negara melalui Kemenkum RI, tidak mengenal advokat maupun organisasi advokat yang mendampingi, serta belum mendapatkan penjelasan memadai mengenai perkembangan perkara. Hasil monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi perhatian bersama agar ke depan layanan bantuan hukum semakin optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat..


Menanggapi hal tersebut, Eem menekankan agar para OBH senantiasa mengedepankan profesionalitas dan integritas dalam memberikan layanan. “Saya berharap OBH tidak hanya bekerja sesuai anggaran, tetapi dengan niat tulus untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Mustiqo Vitra serta para penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Bali. (*)

Pendidikan Berbasis Asrama untuk Anak Miskin, Prabowo Dapat Dukungan Akademisi

Pendidikan Berbasis Asrama untuk Anak Miskin, Prabowo Dapat Dukungan Akademisi

 


Jakarta -  Presiden Prabowo Subianto  cetuskan pendirian sekolah rakyat di berbagai wilayah Indonesia, mendapat dukungan kalangan Akademisi.


Prof DR Harris Arthur Hedar memberikan apresiasi atas langkah cerdas Presiden Prabowo.


" Keputusan Presiden Prabowo untuk menghidupkan kembali Sekolah Rakyat diseluruh Indonesia, merupakan cermin Kenegarawan dari Presiden Prabowo. Dan ini merupakan bukti kepedulian negara kepada Rakyat dalam bidang Pendidikan", jelas Harris  Rektor Universitas  Negeri Makasar.


Menurut Harris yang juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya Jakarta itu, program ini dirancang dengan pendekatan holistik untuk mengatasi masalah kemiskinan ekstrem dan tingginya angka putus sekolah. Dampaknya bukan hanya menyentuh siswa, tetapi juga keluarga dan masyarakat luas.


“Pendekatan yang holistik itu memiliki tujuan inti, yaitu memutus rantai kemiskinan antar generasi melalui pendidikan. Karena keluarga miskin dengan anak putus sekolah sangat mungkin akan menghasilkan generasi miskin berikutnya. Disinilah nilai strategis dari program ini,” ujar Harris, Rabu (27/8/2025).


Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) itu menilai, pendidikan dengan model asrama bagi anak-anak miskin dan putus sekolah bukan hanya menjamin akses pendidikan, tetapi juga peningkatan taraf hidup anak-anak melalui penyediaan fasilitas akomodasi dan nutrisi yang layak.


“Tentu terjadi peningkatan kualitas hidup, karena selain pendidikan akademik, sekolah dengan model asrama menjamin akomodasi dan nutrisi, juga membina karakter. Sehingga outputnya adalah individu yang lebih sehat, terampil, dan berdaya saing,” tandasnya.


Lebih jauh, Harris menekankan agar bangsa Indonesia memandang dengan jernih dan obyektif kebijakan ini. Menurutnya, seluruh program Presiden Prabowo, mulai dari sekolah rakyat hingga makan bergizi gratis bagi siswa dan ibu hamil, bermuara pada satu tujuan besar, yakni membangun ketahanan nasional.


“Salah satu aspek ketahanan nasional adalah kualitas sumber daya manusia. Itu yang dicapai melalui pendirian sekolah rakyat dan program makan bergizi gratis. Selain ketahanan energi, pangan, dan pertahanan keamanan, Presiden juga menekankan pembangunan manusia sebagai fokus utama,” jelas Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) ini. 


Harris optimistis, bila program ini konsisten dijalankan hingga menjangkau daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), maka peta jalan Indonesia Maju akan semakin nyata.


Gagasan sekolah rakyat sejatinya bukan hal baru dalam sejarah pendidikan Indonesia. Pada masa awal kemerdekaan, konsep sekolah rakyat lahir untuk memberi kesempatan bagi anak-anak dari keluarga sederhana memperoleh pendidikan dasar. Sekolah rakyat atau “SR” saat itu menjadi jenjang pendidikan enam tahun, sebelum kemudian digantikan dengan Sekolah Dasar (SD) melalui reformasi pendidikan pada era 1970-an.


Kini, istilah sekolah rakyat kembali dihidupkan dengan semangat baru oleh Presiden Prabowo. Bedanya, sekolah rakyat modern bukan sekadar ruang belajar, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan dengan konsep asrama, penyediaan gizi, dan pembinaan karakter. Pendekatan ini bertujuan menyelesaikan akar persoalan pendidikan sekaligus kemiskinan ekstrem yang masih menghantui banyak daerah di Indonesia.


Transformasi inilah yang dipandang para akademisi dan praktisi sebagai langkah strategis. Sekolah rakyat bukan sekadar tempat belajar, tetapi instrumen negara untuk memastikan tidak ada lagi anak yang tertinggal hanya karena faktor ekonomi.


“Kalau ini berlanjut hingga ke pelosok dan daerah 3T, kita akan melihat generasi baru Indonesia yang lebih sehat, berpendidikan, dan memiliki daya saing global,” tutup Harris. (*)

Selasa, 26 Agustus 2025

Klinik Vitalitas Pria Bondowoso H.Abdulazis Atasi Lemah Syahwat

Klinik Vitalitas Pria Bondowoso H.Abdulazis Atasi Lemah Syahwat


BONDOWOSO - Ahli Terapis Pengobatan Tradisional ALAT VITAL, satu-satunya yang ada di Kaliwates telah banyak membantu Pasen khususnya kaum Adam yang mempunyai Keluhan Terkait Pada Vitalitas sudah menurun kurang maksimal durasi dan disini Solusinya pakar pembesar vitalitas pria yang ada di wilayah Jember Bisa Sekarang Tlpon 0812 4656 7869



Hal ini tentu menjadi kesempatan emas bagi masyarakat Jatim sekitarnya. Kini pengobatan kejantanan terbaik di Jember memberikan solusi bagi anda. H. Abdul Azis sudah tidak perlu diragukan lagi. Pengobatannya paten, ampuh dan langsung terbukti. Anda bisa Langsung Menghubungi Di nomor  0812 7721 7788


H. Abdul Azis merupakan ahli pembesar penis satu-satunya yang ada Di Jember Dan Penanganan Bisa cukup 1 kali datang dan hasilnya permanen, dijamin 100% aman, tidak ada efek samping. Hak patennya juga terdaftar izin Resmi No: AHU-079218.AH.01.35.2025


Keluhan yang Kami Tangani Bagi Pria

 1. Menambah ukuran alat vital besar dan panjang 

2.Menambah durasi disfungsi ereksi kuat keras tahan lama

3. Memperbaiki alat vital loyo, kurang gairah karena diabetes akan normal kembali 

4. Mengatasi impoten mati total bisa pulih kembali 

5. Mengatasi lemah syahwat

 6. Mengatasi ejakulasi dini, mengatasi sperma encer

7. Mengobati bekas suntik silicon dan lain-lain


Keluhan yang Kami Tangni Bagi Wanita

1. Memperbesar payudara kencang

2. Mengatasi mandul Susah keturunan 

3. Mengatasi kanker payudara

4. Mengatasi keputihan kista 

5. Mengatasi telat datang bulan

6. Merapatkan Miss V



Untuk Problem lainnya

1. Mengatasi asam urat, wasir ambeien, amandel 

2. Mengatasi diabetes gula darah 

3. Mengatasi mata minus katarak rabun tanpa operasi 

4. Lambung, asma, TBC, Syarat kejepit, radang ginjal,

5. Paru-paru, kolesterol, pertigo

6. Ingin pasang susuk, pengasihan semar, pemikat sukma, penglaris, dll


Anda punya keluhan seputar vitalitas sudah menurun, kurang percaya diri, sering lemas, loyo, susah ereksi karena diabetes, lemah syahwat, ejakulasi dini, cepat keluar, solusinya di sini. Metode pengobatannya terapis meliputi totok pijat dan urut yang dikombinasikan dengna ramuan herbal alami.


Pengobatan nya bisa cukup 1x datang dan anda akan merasakan manfaatnya langsung dan hasilnya dijamin PERMANEN seumur hidup serta bebas dari efek samping. Dan Pengobatan Kami Bisa Melayani Panggilan Dengan Senang Hati.


Alamat praktek Menetap Jalan Raya Lumba Lumba 1. No 19. Mrapa Sempusari Kec Kaliwates Jember Jawa Timur Buka praktek setiap hari bahkan hari libur tetap buka. Untuk layanan informasi bisa hubungi sekarang Tlpon 0812-7721 7788. Whatsapp 0812 4656 7869 (*)

Senin, 25 Agustus 2025

Kabupaten Gianyar Siap Fasilitasi Pendaftaran KI bagi Disabilitas Lewat Dukungan Kemenkum Bali

Kabupaten Gianyar Siap Fasilitasi Pendaftaran KI bagi Disabilitas Lewat Dukungan Kemenkum Bali


DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali terus memperluas jangkauan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Pulau Dewata. Sinergi terbaru diwujudkan melalui audiensi dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Gianyar. 


Pertemuan yang berlangsung di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkum Bali pada Senin, 25 Agustus 2025, ini menjadi momentum penting untuk menguatkan kerja sama dalam upaya pendaftaran dan perlindungan KI, khususnya bagi kreator disabilitas.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nuramanah, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Isya Nalapraja, menerima langsung kedatangan Kepala BRIDA Kabupaten Gianyar, I Ketut Sedana beserta jajaran. 


Dalam kesempatan tersebut, Kepala BRIDA Gianyar menyampaikan maksud kedatangannya. Selain untuk mempererat tali silaturahmi, kehadiran BRIDA adalah dalam rangka memperkuat sinergi dengan Kanwil Kemenkum Bali, khususnya dalam upaya meningkatkan perlindungan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kabupaten Gianyar yang dikenal sebagai "Bumi Seni".


Menyambut baik inisiatif strategis dari BRIDA Gianyar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nuramanah, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Kakanwil menjelaskan bahwa kolaborasi ini sangat relevan dengan program prioritas Kanwil saat ini. Pihaknya tengah fokus menggarap program yang bersifat inklusif dan merata.


"Saat ini, Kanwil Kemenkum Bali tengah gencar mendorong pendaftaran KI bagi kreator disabilitas di Bali," tegas Kakanwil Eem Nuramanah. 


"Karya dan inovasi dari kelompok ini sering kali luput dari perlindungan formal. Oleh karenanya, kolaborasi dengan BRIDA Kabupaten Gianyar tentu amat penting guna mendukung hal tersebut, memastikan setiap hasil karya berhak mendapatkan perlindungan dan manfaat ekonomi yang layak." tambahnya.


Kakanwil Eem Nuramanah menambahkan bahwa dukungan penuh dari Pemerintah Daerah, dalam hal ini BRIDA Kabupaten Gianyar, merupakan kunci utama keberhasilan dalam mencapai target pendaftaran KI yang inklusif. 


Kabupaten Gianyar yang kaya akan potensi seni dan budaya, memiliki banyak pelaku usaha mikro kecil (UMK) serta individu kreatif, termasuk dari kelompok disabilitas, yang perlu difasilitasi dalam mendaftarkan merek, hak cipta, maupun indikasi geografis produk-produk unggulan mereka.


Pertemuan ini ditutup dengan komitmen kuat dari kedua belah pihak untuk segera menindaklanjuti rencana strategis, khususnya dalam memfasilitasi pendaftaran dan perlindungan Kekayaan Intelektual bagi kreator disabilitas. 


Melalui kegiatan ini diharapkan  potensi KI daerah Gianyar dapat terlindungi secara maksimal dan memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat Bali secara keseluruhan. (*)

Divhumas Polri Tebar Keberkahan Lewat Pengajian dan Khataman Rutin

Divhumas Polri Tebar Keberkahan Lewat Pengajian dan Khataman Rutin

 


Jakarta – Suasana khidmat menyelimuti Mushola lantai 3 Gedung Divisi Humas (Divhumas) Polri pada Senin pagi (25/8/2025). Sejak pukul 06.00 WIB, para personel Polri bersama tahfidz lulusan Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta mengikuti kegiatan pengajian dan khataman Al-Qur’an.


Kegiatan yang berlangsung hingga menjelang Dzuhur ini menjadi ikhtiar spiritual sekaligus wujud rasa syukur jajaran Divhumas Polri kepada Allah SWT. Melalui lantunan ayat suci, dzikir, dan doa bersama, para insan Bhayangkara memohon kelancaran serta bimbingan dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.


Salah satu personel Divhumas Polri, Bripda Tri, mengaku bersyukur dapat mengikuti khataman di tengah kesibukan tugas. “Alhamdulillah, di sela-sela kesibukan melaksanakan tugas sebagai anggota Polri, saya dan rekan-rekan diberikan kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui khataman ini,” ungkapnya.


Sejumlah tahfidz memimpin jalannya khataman, di antaranya Ustadz Ali Kholidin, Ustadz Muhaimin, Ustadz Salim Maftukhi, dan Ustadz Irfan Zuliansah. Atmosfer religius terasa kental, menambah keteduhan suasana kegiatan tersebut.


Ustadz Ali Kholidin turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan rutin khataman tersebut. “Terima kasih dan apresiasi yang luar biasa kepada Kadivhumas Polri beserta seluruh jajaran atas pelaksanaan khataman yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin dan Jumat di kantor Divhumas Polri. Saya doakan semoga semuanya diberikan kesehatan dan keberkahan dalam menjalankan tugas,” ujarnya. (*)

Minggu, 24 Agustus 2025

Program Minggu Kasih, BIDDOKES Polda Bali Sampaikan Pentingnya pemberian pelayanan kesehatan dan gizi seimbang

Program Minggu Kasih, BIDDOKES Polda Bali Sampaikan Pentingnya pemberian pelayanan kesehatan dan gizi seimbang

 


Bali - Kepolisian Daerah (Polda) Bali intens melaksanakan program Minggu Kasih. Kali ini, Polda Bali menggelar Minggu Kasih di Yayasan Sayangi Bali, Minggu, (24/08/2025). 


Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Minggu Kasih : Menyerap aspirasi dari Masyarakat dalam kegiatan Polri dalam kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat untuk menciptakan Polri yang Dharma (Disiplin dan Berintregitas, Humanis, Akuntabel, Reponsif, Melayani dengan Hati, Adiktif) serta memberikan Arahan tentang Pentingnya memberikan dan mendapatkan Pelayanan Kesehatan.


Diharapkan dengan adanya kegiatan Minggu Kasih ini masyarakat menjadi semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya sehingga terjalin kerjasama serta hubungan yang baik antara masyarakat dengan pihak Kepolisian.



Waka Bidlabfor Polda Bali, AKBP Ngurah Wijaya Putra,S.Si., hadir langsung dalam kegiatan Minggu Kasih tersebut. 


Sejumlah Pejabat Polda Bali, seperti Kasubdit Kespol Biddokes Polda Bali, Dr. I Gusti Bagus Wiradinata., Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Bali Kompol I Dewa Gede Artana, S.Sos., M.H. juga turut hadir mendampingi Waka Bidlabfor Polda Bali. 


Kemudian Kepada seluruh kalangan di Yayasan Sayangi Bali, Waka Bidlabfor Polda Bali menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan Minggu Kasih.


Dilanjutkan dengan memberikan materi tentang Pentingnya kesehatan dan edukasi tentang pentingnya gizi seimbang konsep yang bertujuan untuk menciptakan generasi muda yang cerdas, berakhlak mulia, sehat dan semangat. Tujuan utama dari konsep ini adalah:


1. *Menciptakan generasi cerdas dan sehat dengan gizi yang seimbang*: Mencegah generasi muda dari keterbelakangan kebutuhan baik gizi dan vitamin.

2. *Meningkatkan kesadaran*: Meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda tentang penting nya hidup sehat dan gizi yang harus dipenuhi dalam tubuh guna menunjang pertumbuhan yang baik.

3. *Membangun karakter*: Membangun karakter generasi muda yang kuat, tangguh, dan berakhlak mulia.

4. *Menciptakan lingkungan sehat*: Menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi muda untuk tumbuh dan berkembang.


Dengan demikian, Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan generasi muda yang cerdas, berkualitas, produktif, dan berkontribusi positif bagi masyarakat. tutupnya. ***

Sabtu, 23 Agustus 2025

Delapan Dekade Pengayoman: Kemenkum Teguhkan Komitmen Hukum Berpijak pada Pancasila

Delapan Dekade Pengayoman: Kemenkum Teguhkan Komitmen Hukum Berpijak pada Pancasila

 


Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) baru saja memasuki usia ke-80 tahun pada 19 Agustus 2025 lalu. Puncak peringatan hari ulang tahun, yang disebut sebagai Hari Pengayoman, ditandai dengan upacara yang dilaksanakan pada hari ini, Jumat (22/08/2025). Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa Hari Pengayoman memiliki banyak makna, yaitu memastikan hukum tetap berlandaskan pada Pancasila, mewujudkan reformasi hukum, serta menyiapkan hukum yang siap mengantar bangsa menuju Indonesia Emas 2045.


"Tema yang kita usung tahun ini adalah 'Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan', saya maknai sebagai pesan berlapis. Pertama, menjaga warisan berarti memastikan hukum tetap berpijak pada Pancasila, adat, dan keadilan sosial," kata Menkum di lapangan upacara Kemenkum.


"Kedua, mewujudkan reformasi hukum berarti melakukan perubahan nyata agar hukum tidak ketinggalan zaman, adaptif terhadap tantangan digitalisasi, globalisasi, dan demokratisasi. Ketiga, menyongsong masa depan berarti menyiapkan hukum yang siap mengantar bangsa menuju Indonesia Emas 2045," tambahnya.


Supratman mengatakan bahwa masih banyak tantangan yang harus dijawab oleh Kemenkum demi tercapainya reformasi hukum sebagai pondasi Indonesia Emas. Untuk itu, ia mengajak seluruh jajaran Kemenkum untuk berbenah diri. Menkum mengatakan hukum harus jelas dan bisa dipahami oleh siapapun.


"Tugas kita adalah bagaimana menjadikan hukum bukan hanya instrumen negara, tetapi juga dimiliki rakyat. Hukum yang sederhana, jelas, dan bisa dipahami siapa pun. Hukum yang melindungi, bukan membebani," himbau Menkum.


Dalam pesannya sebagai inspektur upacara, Supratman mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut bahwa reformasi hukum adalah suatu keharusan, bukan pilihan. Keberhasilan program-program unggulan pemerintah hanya bisa dicapai dengan dukungan regulasi yang dapat memberikan keadilan dan rasa aman bagi masyarakat. Selain itu, reformasi hukum juga akan menjaga pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi.


"Tanpa hukum yang kuat, ekonomi akan rapuh, demokrasi akan goyah, dan persatuan bisa tercerai-berai. Pesan itu adalah peringatan sekaligus peneguhan: bahwa reformasi hukum adalah pondasi bagi Indonesia Emas 2045," tuturnya.


Di usia Kemenkum yang telah genap delapan dekade, Menkum mengajak seluruh insan Pengayoman, sebutan bagi pegawai Kemenkum, untuk bersama lanjutkan reformasi hukum dengan keberanian, transparansi, dan keterbukaan.


"Bung Karno mengatakan 'bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan jasa para pahlawannya'. Maka tugas kita hari ini adalah menghormati para pahlawan hukum dengan cara bekerja lebih keras, lebih jujur, lebih berani, dan lebih tulus demi rakyat," tutupnya.


Untuk diketahui, Kementerian Hukum pertama kali dibentuk pada tahun 1945. Sejak saat itu, Kementerian Hukum telah mengalami lima kali pergantian nomenklatur karena kebutuhan zaman dan dinamika pembangunan hukum di Indonesia, dimulai dari "Departemen Kehakiman" hingga kini menjadi "Kementerian Hukum". (*)

Jumat, 22 Agustus 2025

Kepala Kemenkum Bali: Hukum Harus Jadi Pengayom dan Penjaga Persatuan Bangsa

Kepala Kemenkum Bali: Hukum Harus Jadi Pengayom dan Penjaga Persatuan Bangsa

 


Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyelenggarakan upacara peringatan Hari Pengayoman ke-80 pada Jumat, 22 Agustus 2025. Upacara yang mengangkat tema “80 Tahun Pengayoman: Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan” ini berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil Kementerian Hukum Bali, Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Bali, serta Kanwil Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, bertindak selaku Inspektur Upacara dan membacakan amanat Menteri Hukum. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa peringatan Hari Pengayoman bukan hanya sebuah seremoni, melainkan momentum untuk merefleksikan perjalanan panjang pengabdian Kementerian Hukum dalam menjaga, menegakkan, dan mengembangkan hukum sebagai pilar negara.


Tema besar Hari Pengayoman ke-80 dimaknai dengan ajakan untuk menengok ke belakang dan melangkah ke depan. Menengok ke belakang berarti mengenang perjuangan pendahulu yang berhasil membangun sistem hukum dari kondisi pascakolonial menjadi landasan bagi negara merdeka. Sementara itu, melangkah ke depan menuntut seluruh jajaran hukum untuk menyiapkan sistem hukum yang relevan dengan tantangan era digital, transparansi, serta dinamika global yang semakin kompleks.


Dalam amanat yang dibacakan, Eem Nurmanah menekankan pesan penting Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagaimana disampaikan dalam pidato kenegaraan. Presiden menegaskan bahwa bangsa besar bukan hanya ditandai dengan gedung-gedung tinggi, melainkan juga dengan tegaknya rule of law. Tanpa hukum yang kuat, perekonomian menjadi rapuh, demokrasi goyah, dan persatuan bangsa terancam. Pesan ini menjadi pengingat bahwa reformasi hukum adalah fondasi utama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.


Lebih lanjut, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, dalam kesempatan itu juga menyampaikan harapannya. “Hari Pengayoman ke-80 ini menjadi refleksi sekaligus pengingat bahwa tugas kita bukan hanya menjaga apa yang telah diwariskan para pendahulu, tetapi juga menyiapkan hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Kami berkomitmen menjadikan hukum sebagai pelindung, pengayom, dan penguat persatuan bangsa,” ujarnya.


Rangkaian upacara juga diisi dengan pemberian penghargaan kepada sejumlah mitra kerja dan pegawai teladan di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Bali. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi, kerja sama, dan dedikasi dalam mendukung tugas dan fungsi Kementerian Hukum di wilayah Bali.


Beberapa pihak yang menerima penghargaan antara lain, I Wayan Buana, NLP selaku Kepala Desa Medahan Kabupaten Gianyar; Ir. I Nengah Mawan, NLP selaku Kepala Desa Gubug Kabupaten Tabanan; serta I Made Separsa, NLP dari DPD Non Litigation Peacemaker Association Wilayah Bali. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Badung, Pimpinan Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Bali, Rektor Institut Seni Indonesia Bali, Dinas Koperasi Provinsi Bali, serta Made Yuda Yudistira.


Penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para penerima untuk terus mendukung pembangunan hukum di Bali serta memperkuat sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum Bali. Apresiasi ini juga menjadi bukti nyata bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas kementerian tidak dapat dipisahkan dari peran serta masyarakat, lembaga, serta mitra strategis lainnya.


Selain pemberian penghargaan, upacara peringatan Hari Pengayoman ke-80 juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. 


Kepala Kanwil Kementerian Hukum Bali menandatangani nota kesepahaman bersama Universitas Pendidikan Nasional, Universitas Ngurah Rai, Forum Keluarga Spesial Indonesia Wilayah Bali, Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia Wilayah Bali, serta Cahaya Ladara Nusantara Wilayah Bali.


Kerja sama tersebut difokuskan pada fasilitasi pelayanan Kekayaan Intelektual bagi penyandang disabilitas. Inisiatif ini menunjukkan komitmen Kanwil Kementerian Hukum Bali untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif, ramah, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali. 


Upaya ini sekaligus mendukung agenda nasional dalam memberikan perlindungan hukum yang adil dan setara bagi semua pihak.


Peringatan Hari Pengayoman ke-80 di Kanwil Kementerian Hukum Bali ditutup dengan tekad bersama untuk terus menjaga warisan bangsa dalam bidang hukum serta berkomitmen melanjutkan reformasi hukum secara konsisten. 


Dengan semangat kebersamaan, diharapkan momentum ini mampu memperkuat peran Kementerian Hukum dalam mengawal Indonesia menuju masa depan yang lebih adil, transparan, dan berkeadilan. (*)

Kamis, 21 Agustus 2025

WNA Inggris Pelaku Pencurian Kripto Dideportasi dari Bali

WNA Inggris Pelaku Pencurian Kripto Dideportasi dari Bali


BADUNG (20/8/2025) – Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengambil tindakan tegas terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial GLS (laki-laki, 40 tahun). Yang bersangkutan telah menyelesaikan masa hukuman pidana di Lapas Kerobokan Denpasar dan kemudian dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi.


GLS pertama kali masuk ke wilayah Indonesia pada Desember 2020 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, dengan menggunakan Visa Kunjungan Bisnis. Meski menggunakan visa tersebut, tujuan utama kedatangannya ke Indonesia adalah untuk berwisata.


Dalam perjalanannya, GLS terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian aset kripto dan diproses hukum oleh aparat penegak hukum Indonesia. Berdasarkan putusan pengadilan, ia dijatuhi pidana penjara selama lima (5) tahun karena terbukti melanggar Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Pada Minggu (17/8), setelah menyelesaikan masa hukumannya, GLS diserahkan dari pihak Lapas Kerobokan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan keimigrasian. Dari hasil pemeriksaan, ia terbukti melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yakni melakukan kegiatan yang dianggap berbahaya, berpotensi mengganggu ketertiban umum, serta tidak menaati peraturan perundang-undangan di Indonesia.


Sebagai tindak lanjut, pada Rabu (20/8) pukul 19.20 WITA, Kantor Imigrasi Ngurah Rai melakukan pendeportasian terhadap GLS melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute Denpasar – Doha – London. Yang bersangkutan juga diusulkan untuk dimasukkan ke dalam daftar penangkalan agar tidak dapat kembali ke wilayah Indonesia.


Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Indonesia.


“Kami tidak akan mentolerir setiap tindakan warga negara asing yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban. Indonesia terbuka bagi wisatawan dan investor, namun setiap orang wajib mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya. (*)

Kolaborasi dan Keceriaan: Kemenkum Bali Rayakan Hari Pengayoman ke-80

Kolaborasi dan Keceriaan: Kemenkum Bali Rayakan Hari Pengayoman ke-80


Denpasar – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Pengayoman Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Bali menggelar serangkaian kegiatan yang penuh keakraban.


 Acara yang dipusatkan di halaman kantor pada Kamis (21/8) ini diawali dengan jalan santai dan dilanjutkan dengan berbagai perlombaan permainan tradisional. 


Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, dan diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Bali, serta perwakilan dari Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Bali, dan Kanwil Kemenham NTT Wilayah Kerja Bali.


Sebelum melepas peserta jalan santai, Eem Nurmanah menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar perayaan, tetapi juga menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi antar seluruh jajaran. 


"Melalui acara seperti ini, kami ingin menumbuhkan rasa kebersamaan dan kekeluargaan di antara seluruh insan pengayoman," ujarnya. 


Eem juga menekankan bahwa semangat kolaborasi dan sinergi merupakan kunci utama dalam menjalankan tugas dan fungsi Kemenkum secara optimal, khususnya dalam melayani masyarakat.


Eem Nurmanah juga secara khusus mengapresiasi kehadiran jajaran dari Kanwil Ditjenpas Bali, Kanwil Ditjenim Bali, dan Kanwil Kemenham NTT Wilayah Kerja Bali. 


"Kehadiran rekan-rekan dari berbagai unit kerja ini adalah bukti nyata dari sinergi dan kolaborasi yang solid," tambahnya. Ia berharap semangat kebersamaan ini dapat terus terjalin dan menjadi pondasi kuat untuk mencapai tujuan organisasi yang lebih baik di masa depan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Kegiatan diawali dengan jalan santai bersama yang diikuti dengan penuh semangat oleh seluruh peserta. Setelah itu, suasana semakin meriah dengan sesi senam bersama yang membangkitkan energi positif. Puncak kegembiraan acara adalah saat berbagai perlombaan permainan tradisional dimulai. 


Lomba-lomba yang digelar antara lain lomba Nyuwum Keben dan Memasukan Belut Kedalam Botol, yang berhasil mengundang gelak tawa dan sorak sorai dari para penonton. Selain itu, ada juga pertandingan catur dan biliar yang menguji strategi dan ketangkasan para peserta.


Seluruh jajaran tampak sangat antusias mengikuti setiap kegiatan. Mereka tidak hanya berpartisipasi untuk memenangkan lomba, tetapi juga sebagai langkah nyata untuk memperkuat sinergi dan mempererat tali silaturahmi. 


Semangat kompetisi yang sehat terlihat jelas, namun tidak mengurangi kehangatan kebersamaan. Kegembiraan semakin memuncak saat dilakukan pengundian kupon hadiah dengan berbagai doorprize menarik, yang diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil.


Acara ditutup dengan kegiatan tukar kado sebagai simbol kebersamaan dan kepedulian antar sesama. Momen ini menjadi penutup yang manis dan penuh makna, memperkuat hubungan personal di luar lingkup pekerjaan. 


Melalui seluruh rangkaian kegiatan ini, diharapkan semangat Pengayoman dapat terus hidup dan membangkitkan motivasi seluruh jajaran Kemenkum untuk terus berkarya, berinovasi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara. (*)